Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak oleh KKN-KWU UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR
Berita
Rabu Tanggal 22 Januari 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Gattareng Toa dilaksanakan Sosialisasi Tentang Undang-Undang Perlindungan Anak yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN KWU Universitas Bosowa MakassarKegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Pihak Kepala Desa,Babinsa,Bhabinkamtibmas Desa Gattareng Toa serta dihadiri oleh para anggota BPD,Tokoh Wanita,Tokoh Pemuda dan masyarakat.Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan atau memperbaharui masyarakat tentang bagaimana perlindungan anak itu sebenarnySosialisasi ini di laksanakan oleh mahasiswa KKN KWU Universitas Bosowa sebagai wujud pembelajaran kepada melayani masyarakat.\n\n
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April 2021
- Pembekalan Pendataan IDM Berbasis SDGs Desa Gattareng Toa Tahun 2021
- Pendistribusian Bantuan PMT Untuk Balita Stungting dan Ibu Hamil di Desa Gattareng Toa
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama Bulan Februari Tahun 2021
- Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa Gattareng Toa Tahun 2021 Bulan Januari