Desa Gattareng Toa di Kecamatan Marioriwawo yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Gattareng. Awal mulanya masyarakat bermukim di kampung Meri, Sareang, Pakkasaloe, Lapalawa, Tenga-tenga dan hidup secara terpisah-pisah. Suatu ketika masyarakat mendengar yang aneh dan mereka mencarinya dan akhirnya menemukan bunyi itu disebuah tempat. Ditempat itu ditemukan rumah dan sumur yang sama sekali tidak tau siapa yang mendirikan dan masyarakat menyebutnya Bola Manurung. Hari demi hari berjalan masyarakat tidak menemukan jawaban apa yang menjadi kebingungan mereka. Akhirnya muncul seseorang yang mengajak mereka untuk tinggal bersama di Bola Manurunge.
Sejak saat itulah terbentuklah dusun – dusun kecil yang oleh masyarakat disebut sebagai “Wanua”. Pada perkembangan berikutnya, kelompok masyarakat dalam wanua tersebut mendapat pemimpin yang bernama Gatta, yang bersikap tegas dan tajam dalam perkataannya, yang dalam bahasa bugis sikap demikian disebut Matareng (tajam). Antara nama Gatta serta sikap Matareng tersebutlah yang kemudian diakronim menjadi Gattareng (Gatta Matareng).
Berdasarkan informasi dari Bapak SILE dan HENGKENG (Orang Tokoh Adat Gattareng) bahwa pemimpin pertama Wanua Gattareng dulunya dipimpin oleh seorang Sanro Biksu yang mana sampai sekarang budaya dan adat dilaksanakan secara turuntemurun oleh masyarakat, terbukti pada acar syukuran, kelahiran kematian. Beberapa Budaya dan Adat Istiadat yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat misalnya Mabbeppa Loppo, Manre Ade. akan tetapi hanya pada perkembangannya budaya itu semakin hari semakin menipis.
Pada perkembangannya masyarakat mendirikan rumah disekitarnya,akhirnya berdirilah rumah 7 Unit yang dihuni beberapa Kepala Keluarga.
Memasuki masa Kemerdekaan,Masyarakat yang bermukim di Wanuae secara bergelombang meninggalkan seiring dengan pembangunan yang berkembang. Yang sampai saat ini rumah yang dulunya berjumlah 7 Unit kini hanya tinggal 2 Unit. Selanjutnya Wanua ini pun berubah menjadi Desa yang tetap menggunakan nama Gattareng. Namun karena perkembangan Desa yang telah memungkinkan menjadi dua Desa. Dan berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng Nomor 347/VI/2003 tanggal 11 juni 2003 tentang pembentukan Dua Desa, persiapan dalam wilayah kecamatan Marioriwawo dan Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng maka pada Tahun 2003 Desa Gattareng pun dipecah menjadi dua desa : Satu Desa tetap menggunakan nama Gattareng serta satu desa baru menggunakan nama Gattareng Toa